Dosen UMM Buat Aplikasi Permudah Literasi Hukum, Bikin Bangga!

Dosen UMM Buat Aplikasi Permudah Literasi Hukum, Bikin Bangga! - GenPI.co JATIM
Nur Putri Hidayah, anggota Tim Dosen UMM yang membuat aplikasi Maduhukum (ANTARA/HO/UMM/END)

Jatim.GenPI.co - Tim dosen UMM, yakni Nur Putri Hidayah, Galih W. Wicaksono, dan programer profesional Muhammad Andi Al-rizki membuat aplikasi daring.

Aplikasi itu mereka beri nama  “Maduhukum” (masyarakat peduli hukum) yang berfungsi untuk mempermudah literasi hukum bagi masyarakat.

BACA JUGA: Animal Detector, Aplikasi Pendeteksi Hewan Lewat Android

"Banyak masyarakat yang tersandung kasus hukum karena kurangnya literasi mengenai hukum. Kondisi inilah yang melatarbelakangi kami untuk membuat aplikasi daring Maduhukum untuk mempermudah masyarakat dalam mempelajari hal-hal terkait dengan hukum," kata anggota tim, Nur Putri Hidayah, Minggu (21/3).

Aplikasi itu diciptakan sebagai sarana memperluas literasi masyarakat mengenai hukum.

Di dalam aplikasi ada fitur-fitur yang memberikan pengetahuan secara singkat dan akurat mengenai hukum, selain itu sebagai sarana advokasi berbasis digital.

Walaupun aplikasi baru, di dalamnya terjamin keakuratannya sebab tim pengembang mengambil sumbernya dari undang-undang, atrikel ilmiah serta putusan-putusan hakim.

Cara penggunaan aplikasi Maduhukum tergolong mudah, pertama masyarakat harus mendaftarkan diri terlebih dahulu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya