Dosen UMM Buat Aplikasi Permudah Literasi Hukum, Bikin Bangga!

Dosen UMM Buat Aplikasi Permudah Literasi Hukum, Bikin Bangga! - GenPI.co JATIM
Nur Putri Hidayah, anggota Tim Dosen UMM yang membuat aplikasi Maduhukum (ANTARA/HO/UMM/END)

Lalu mengikuti atau membuat kelompok dalam aplikasi Maduhukum, setelah dua proses tersebut selesai maka masyarakat bisa mengakses informasi yang telah disediakan.

Masyarakat juga dapat berkonsultasi kepada pakar hukum di dalam kelompok itu.

“Kita tahu, adat istiadat di Indonesia beraneka ragam. Oleh karenanya, pembagian masyarakat dalam kelompok tertentu akan membuat informasi yang diberikan menjadi tepat sasaran. Sampai sekarang sudah ada delapan kelompok yang terbentuk di Maduhukum. Untuk pakar yang telah bergabung sudah ada tujuh orang,” katanya.

BACA JUGA: ITS Ciptakan Cat dan Coating Stiker Anti Covid-19

Aplikasi ini merupakan produk penelitian yang didanai oleh Direktorat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (DPPM) UMM. Maduhukum bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat melalui Google play store.

Pihaknya berharap aplikasi ini bisa membantu permasalahan yang ada di masyarakat sekaligus memberikan literasi tentang hukum.

"Jika masyarakat mengetahui hukum dengan baik, secara alami masyarakat akan menghindari hal-hal yang melanggar hukum. Saya berharap ke depannya aplikasi ini akan terus berkembang dan digunakan oleh masyarakat luas," kata Nur Putri Hidayah, dosen UMM kelahiran Banjarmasin, Kalsel itu. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya