Kepala Satpol PP Pemkab Pamekasan memberikan sanksi kepada dua orang anggotanya yang berkelahi di tempat umum seusai mengikuti upacara bendera 17 Agustus 2021.
Satpol PP Kota Surabaya membantah tebang pilih dalam melakukan penindakan tempat usaha yang melanggar prokes berupa jam operasional tutup pukul 22.00 WIB.