Ledakan terjadi di Kabupaten Pasuruan Jawa Timur yang diduga bom ikan berasal dari sebuah rumah di Dusun Macan Putih, Desa Pekangkungan, Kecamatan Gondangwetan.
Amnesty memperingatkan potensi pelanggaran HAM berat jika kekerasan semacam ini dibiarkan. Pasal 18 Kovenan ICCPR dan UUD 1945 jelas menjamin hak beribadah.