72 Orang Pesilat Diamankan, Polda Jatim akan Panggil Pemimpinnya

72 Orang Pesilat Diamankan, Polda Jatim akan Panggil Pemimpinnya - GenPI.co JATIM
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Polisi Gatot Repli Handoko dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto saat merilis penangkapan 72 anggota perguruan silat yang melakukan kekerasan dan pengerusakan di Mapolda setempat, Kamis (28/10/2021). (ANTARA/Didik Suhartono)

Jatim.GenPI.co - Polda Jatim dan polres jajaran meringkus 72 orang pesilat di rentan September hingga Oktober 2021.

Puluhan pesilat itu diamankan karena melakukan tindak kekerasan disertai perusakan.

Rinciannya sebanyak 53 orang tergolong dewasa, dan 19 orang masih anak-anak atau disebut Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH)

BACA JUGA:  Presiden ke Kampung Silat, Lihat Pelaksanaan Vaksin

"Peristiwa kekerasan dan perusakan yang melibatkan perguruan silat terjadi di delapan polres atau polresta jajaran Polda Jawa Timur," ujar Kabid Humas Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Gatot Repli Handoko, Kamis (29/10).

Delapan polres tersebut yakni Lamongan, Kediri Kota, Gresik, Malang Kota, Blitar, Jombang, Nganjuk, dan Bojonegoro.

BACA JUGA:  Moerdjoko dan Isbianto Pimpin Perguruan Pencak Silat PSHT

Gatot mengakui, sepanjang September hingga Oktober 2021, ada 22 laporan masuk di beberapa daerah terkait tindak kekerasan dan perusakan yang dilakukan anggota perguruan.

"Dari laporan tersebut, Polda Jatim menangkap sebanyak 72 orang pelaku kekerasan dari masing-masing polres.

BACA JUGA:  Polda Jawa Timur Tangkap 3 Tersangka Terkait Pinjol Ilegal

Di antaranya, Polres Lamongan menangkap 16 orang pesilat yang terdiri atas 13 orang dewasa dan tiga anak, Polres Jombang 6 orang, Polres Kediri Kota 2 orang, dan Polres Gresik 1 orang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya