Penyekatan pelarangan mudik sudah dimulai, sejumlah personel gabungan mulai Polri, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan BPB Linmas Surabaya di 13 titik.
Bagi anda warga Situbondo yang akan melakukan perjalanan ke luar kota dan masih dalam lingkup Provinsi Jatim masih bisa dilakukan sesui kebijakan pemerintah.
Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Jawa Timur memperketat aktivitas pelayaran antar pulau saat larangan mudik diterapkan, 6-17 Mei 2021.
Kepala Korp Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono memastikan jalur-jalur tikus yang berpotensi digunakan untuk mudik di wilayah Jawa Timur diawasi.