Polairud Polda Jatim Haramkan Nelayan Sewakan Kapal ke Pemudik

Polairud Polda Jatim Haramkan Nelayan Sewakan Kapal ke Pemudik - GenPI.co JATIM
Dirpolairud Polda Jatim Kombes Pol Arnapi. (ANTARA Jatim/HO/WI)

Jatim.GenPI.co - Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Jawa Timur memperketat aktivitas pelayaran antar pulau saat larangan mudik diterapkan, 6-17 Mei 2021. 

Direktur Polairud Polda Jatim Kombes Polisi Arnapi mengaku telah meminta syahbandar untuk tidak memberikan izin berlayar bagi kapal.  

BACA JUGA: Masih Nekat Mudik, Kakorlantas Awasi Jalur Tikus di Jatim

"Kami terus berkoordinasi dengan syahbandar agar tidak mengeluarkan surat izin melayar bagi kapal yang akan melakukan mudik," ujar Arnapi, Kamis (29/4). 

Kecuali, kata dia, kapal pengirim logistik dan keperluan mendesak seperti telah ditentukan Satgas yang diperbolehkan beroperasi. 

Arnapi juga menngimbau nelayan untuk tidak menyewakan kapalnya untuk keperluan mudik. 

Pihaknya berharap ini dilaksanakan dengan tidak menyewakan kapalnya selama kebijakan larangan mudik diterapkan. 

"Kami sudah mendatangi para pemilik kapal. Saya juga perintahkan seluruh jajaran yang ada Satpolairnya di polres-polres untuk mendatangi pemilik kapal dan para nelayan," kata dia. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya