Polda Jatim memindahkan 22 terduga teroris untuk dilimpahkan ke Mabes Polri. Seluruh terduga teroris ini hasil dari operasi di sejumlah titik belum lama ini.
Dinas Perdagangan Kota Surabaya mengimbau toko swalayan menjalankan komitmennya saat mengajukan izin pendirian usaha dengan menyediakan tempat untuk UMKM.
Amnesty memperingatkan potensi pelanggaran HAM berat jika kekerasan semacam ini dibiarkan. Pasal 18 Kovenan ICCPR dan UUD 1945 jelas menjamin hak beribadah.