Surabaya Siap Terapkan UHC April 2021

Surabaya Siap Terapkan UHC April 2021 - GenPI.co JATIM
Penandatanganan nota kesepahaman UHC antara Pemerintah Kota Surabaya dengan BPJS Kesehatan di Balai Kota Surabaya. (ANTARA Jatim/Indra)

Jatim.GenPI.co - Surabaya siap menerapkan universal health coverage (UHC) atau jaminan kesehatan semesta pada Apri 2021.

Ini dilakukan mengingat sekarang jumlah penduduk yang menjadi peserta BPJS Kesehatan mencapai 84,4 persen dari total penduduk sebanyak 2,9 juta jiwa.

BACA JUGA: BPJS Kesehatan Jember Bupati Hendy tingkatkan UHC

Deputi Direksi Wilayah BPJS Kesehatan Jatim I Made Puja Yasa mengatakan tinggal beberapa persen lagi dari target 95 persen untuk memenuhi syarat kabupaten/kota menuju UHC.
 
"Surabaya lebih tinggi dari nasional, yakni sebanyak 82 persen dari jumlah peserta program 222 juta jiwa," katanya di sela penandatanganan nota kesepahaman UHC antara Pemerintah Kota Surabaya dengan BPJS Kesehatan di Balai Kota Surabaya.

Ia mengatakan, sedangkan untuk wilayah Jawa Timur yang tercatat sebanyak 75 persen atau sekitar 30,9 juta jiwa dari total 41 juta jiwa penduduk Jatim.

"Jika terealisasi, maka Kota Surabaya menjadi kota ke sembilan yang menerapkan UHC untuk kesejahteraan masyarakat," ucapnya.
 
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya Betsy M.O. Roeroe mengatakan bahwa jika nanti sudah berjalan, diharapkannya UHC wajib diikuti seluruh warga Surabaya.
 
"Pasalnya, adanya UHC ini sebagai proteksi perlindungan, dengan kata lain ini komitmen yang luar biasa bagi Pemerintah, khususnya Pemkot Surabaya dalam menjamin kesehatan warganya," ujar Betsy.
 
Betsy mencontohkan, dengan UHC sekalipun kepersetaannya kelas 1, ketika tidak pernah bayar iuran selama setahun maka saat menggunakan JKN-KIS ke Rumah Sakit tetap bisa atau aktif alias ditanggung otomatis oleh Pemkot Surabaya.
 
Kendati demikian, kepersetaan JKN-KIS kelas 1 yang aktif itu secara otomatis pula berubah menjadi kelas 3 saat menggunakannya.
 
"Tak hanya itu saja, bagi yang belum pernah terdaftar sekalipun di JKN-KIS nantinya jika UHC sudah berjalan per April 2021, warga Surabaya juga tetap bisa berobat dan periksa di RS, tanpa perlu khawatir perihal iurannya karena dana semuanya Pemkot Surabaya yang tanggung, namun pelayanan yang didapatkan di level seperti kelas 3 di JKN-KIS," tukasnya.

BACA JUGA: Banjir di Gresik Terus Meluas, 4 Kecamatan Terendam

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan dengan sudah adanya UHC  nanti, pihaknya berharap kepada seluruh RS, khususnya RS Pemerintah, kalau ada warga Surabaya yang sakit, apakah itu JKN-KIS-nya iurannya belum bayar maupun yang belum punya JKN-KIS tetap dan segera dilayani.
 
"Pada intinya, MoU antara BPJS Kesehatan dengan Pemkot Surabaya ini sebenarnya tidak ada maksud lain, selain mementingkan terkait seluruh warga Surabaya harus mendapatkan pelayanan kesehatan," katanya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya