Berikut ini untuk kereta api lokal/jarak dekat atau aglomerasi
1. Pelaku perjalanan wajib menunjukkan bukti telah vaksin minimal dosis pertama.
2. Anak usia di bawah 12 tahun tidak diwajibkan untuk vaksin, namun wajib didampingi orang tua.
BACA JUGA: Jadwal dan Harga Tiket Kereta Malang-Yogayakarta Tengah Desember
3. Bagi yang belum mendapatkan vaksin karena kondisi medis diminta untuk menunjukkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah.
4. Tidak diwajibkan melakukan skrining dengan RT-PCR, antigen, STRP atau surat perjalanan lainnya. (*)
BACA JUGA: Jadwal dan Harga Tiket Kereta Api Surabaya-Semarang Awal Desember
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News