2 Januari Ada Larangan Kendaraan Bermotor Masuk Bromo

2 Januari Ada Larangan Kendaraan Bermotor Masuk Bromo - GenPI.co JATIM
Ilustrasi: Wisatawan berkunjung ke Gunung Bromo saat pandemi (ANTARA/ HO - Diskominfo Kabupaten Probolinggo)

GenPI.co Jatim - Para wisatawan yang hendak berkunjung ke Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) nampaknya harus lebih bersabar.

Pasalnya, Kawasan Gunung Bromo bakal tertutup untuk kendaraan bermotor pada 2 Januari 2022.

Masyarakat Suku Tengger akan menggelar upacara adat Wulan Kapitu pada tanggal tersebut.

BACA JUGA:  Tradisi Wulan Kapitu, Gunung Bromo Berlakukan Pembatasan

Penutupan kawasan TNBTS itu telah tertuang dalam pengumuman dalam Surat Nomor PG.35/T.8/BIDTEK/BIDTEK.1/KSA/2021.

Plt Kepala Balai Besar TNBTS Novita Kusuma Wardani mengatakan, penutupan kaldera Bromo dari para wisatawan akan diberlakukan pada 2 Januari mulai pukul 18.00 WIB hingga 3 Januari 2022 pukul 18.00 WIB.

BACA JUGA:  Kabar Baik Nih, Gunung Bromo Semua Sisi Sudah Dibuka Kembali

"Pada awal Wulan Kapitu, pada 2 Januari mulai pukul 18.00 WIB sampai 3 Januari pukul 18.00 WIB, dilakukan penutupan kaldera (Savana Laut Pasir) Tengger dari kendaraan bermotor," kata Novita, Rabu (29/12).

Dalam penutupan tersebut, seluruh kendaraan dilarang melintas hingga batas-batas yang sudah ditentukan.

BACA JUGA:  Gunung Bromo via Malang Banyak Bonus, Ada Air Terjun Cantik

Dari arah Pasuruan hanya sampai Pakis Bincil, kemudian dari arah Malang dan Lumajang hanya sampai Jemplang. Sedangkan dari arah Probolinggo hanya sampai Cemoro Lawang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya