Liburan Selesai, Wisata Eco Park Probolinggo Justru Kena Sanksi

Liburan Selesai, Wisata Eco Park Probolinggo Justru Kena Sanksi - GenPI.co JATIM
Tempat wisata Eco Park Krucil, Kabupaten Probolinggo yang saat liburan Tahun Baru 2022 dibanjiri wisatawan. (Foto: Ikhsan Mahmudi/Ngopibareng.id)

GenPI.co Jatim - Satgas Covid-19 Probolinggo terpaksa menutup sementara wisata Eco Park di Desa Bremi, Kecamatan Krucil.

“Kami menilai, pengelola tempat wisata tersebut gagal menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya Koordinator Pengamanan dan Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto mengutip Ngopibareng.id, Selasa (4/1).

Jumlah pengunjung di tempat wisata tersebut sempat membeludak hingga berjubel. Padahal aturan pemerintah, lokasi wisata hanya 50 persen dari kapasitas.

BACA JUGA:  Perkara Bupati Probolinggo Nonaktif Segera Memasuki Babak Baru

Ramainya pengunjung tersebut sempat membuat macet parah sekitar enam jam di ruas jalan di sekitar tempat wisata tersebut.

Kemacetan tersebut membuat warga sekitar sempat tidak bisa ke mana-mana karena terjadi di jalan itu penghubung antar kecamatan.

BACA JUGA:  DKPP Probolinggo Punya Cara Jempolan Buat Petani Naik Kelas

Dia menilai, kemacetan tersebut dipicu karena pengelola Eco Park tidak membatasi jumlah wisatawan. “Karena itu Satgas kemudian merekomendasikan, langsung menutup tempat wisata itu,” katanya.

Ugas berharap, penutupan sementara Eco Park ini bisa memberikan efek jera pada pihak pengelola. Sehingga ke depan bisa menerapkan protokol kesehatan.

BACA JUGA:  Heboh! Motor Keluar SPBU di Probolinggo Tiba-tiba Terbakar Hangus

Pihaknya masih belum tahu sampai batas kapan tempat wisata tersebut tutup. Pastinya, satgas Covid-19 akan terus memantau dan mengevaluasi. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya