
Khususnya industri jasa pariwisata yang terjun di sektor kuliner. Pihaknya berharap pelaku usaha mengetahui pentingnya menghasilkan produk halal dan mengetahui kriteria sistem jaminan halal.
"Sasarannya 100 pelaku industri jasa pariwisata. Untuk rumah makan ada 35, resto dan hotel 18, UKM kuliner 45, catering 2," katanya.
Ida menyebut, ini merupakan sosialisasi kedua. Para pelaku UMKM akan diberi pendampingan dan pembinaan untuk pengurusan SHMI. (*)
BACA JUGA: Muncul Isu Malang Halal City, Wali Kota Beri Jawaban Telak
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News