Pemkot Madiun Siap Kembangkan Wisata di 2 Lokasi ini, Tunggu Izin

Pemkot Madiun Siap Kembangkan Wisata di 2 Lokasi ini, Tunggu Izin - GenPI.co JATIM
Wali Kota Madiun Maidi bersama tim mengikuti paparan pengembangan bangunan bersejarah Bosbow dan Rumah Tahanan Militer (RTM) di Balai Kota Madiun, Rabu (25/5/2022). (ANTARA/HO-Diskominfo Kota Madiun)

Sedangkan Rumah Tahanan Militer (RTM) Madiun merupakan milik Corps Polisi Militer (CPM) Madiun.

Sesuai sejarah, Penjara CPM dibangun pada masa kolonial Belanda. Bangunan seluas 3.800 meter persegi itu seluruhnya ada 37 kamar yang dapat menampung 287 tahanan.

Sejak dibangun, RTM selalu gunakan untuk penjara, baik pada zaman kolonial Belanda, Jepang hingga kemerdekaan.

BACA JUGA:  Jelang Surabaya Vaganza, Dishub Persiapkan Lokasi Parkir

Saat kepemimpinan Soeharto, bangunan itu digunakan melalui Komando Operasi Pengendalian Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib) Daerah Jawa Timur.

Sejak tahun 1980 bangunan RTM Madiun itu sudah tidak difungsikan lagi. Bangunan itu sempat ditinggali oleh pensiunan TNI dan digunakan untuk tempat pelatihan anjing. Kini, kondisi bangunan penjara itu sangat tidak terawat. (ant)

BACA JUGA:  Siap-Siap Surabaya Vaganza Segera Digelar, Berikut Rutenya

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya