2 Calon Pandita Jalani Mulunen di Puncak Yadnya Kasada

2 Calon Pandita Jalani Mulunen di Puncak Yadnya Kasada - GenPI.co JATIM
Warga Tengger menggelar Yadnya Kasada di Pura Luhur Poten yang berada di kawasan Gunung Bromo. (ANTARA/HO-Diskominfo Kabupaten Probolinggo)

GenPI.co Jatim - Dua orang dukun pandita Hindu Tengger di kawasan Gunung Bromo, Kabupaten Probolinggo menjalani ujian calon dukun pandita (mulunen).

Acara mulunen tersebut dilakukan pada puncak ritual Yadnya Kasada Tahun 1944 Saka pada Kamis (16/6) sekitar pukul 03.30 WIB.

Dua warga Hindu Tengger yang akan menjalani proses mulunen berasal dari Desa Kedasih, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo dan Desa Gubugklakah, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.

BACA JUGA:  3 Kegiatan Seru di Jalan Tunjungan Surabaya, Anda Bisa Coba

"Dua calon dukun pandita itu merupakan dukun baru dan bukan pengganti dukun sebelumnya," kata Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Probolinggo Bambang Suprapto, Rabu (15/6) kemarin.

Dia menjelaskan, mulinen atau wisuda samkara merupakan prosesi upacara ujian sekaligus pengukuhan dukun pandita baru dengan pengujinya Ketua Paruman Dukun Tengger Sutomo.

BACA JUGA:  Pemkab Banyuwangi Sulap Sungai Jadi Lokasi Wisata, Warga Antusias

"Mulunen itu masuk dalam rangkaian ritual Yadnya Kasada. Tahapannya meliputi pembacaan sejarah Kasada, pujastuti dukun pandhita, mulunen atau pengukuhan dukun pandita baru, mekakat atau upacara penutup serta korban suci atau Nglabuh ke kawah Gunung Bromo," ujarnya.

Bambang mengatakan mulunen itu belum tentu ada setiap tahun karena tergantung desa yang kosong atau membutuhkan tambahan dukun pandita baru.

BACA JUGA:  Harga Tiket Wisata Perahu Sungai Kalimas Surabaya

"Saat ini statusnya masih calon, besok kalau sudah dinyatakan lulus mulunen, maka baru bisa menjadi dukun pandita. Jika sudah lulus, nanti akan mendapatkan surat keputusan (SK) dan sertifikat yang dikeluarkan oleh Paruman Dukun Pandita Tengger," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya