2 Calon Pandita Jalani Mulunen di Puncak Yadnya Kasada

2 Calon Pandita Jalani Mulunen di Puncak Yadnya Kasada - GenPI.co JATIM
Warga Tengger menggelar Yadnya Kasada di Pura Luhur Poten yang berada di kawasan Gunung Bromo. (ANTARA/HO-Diskominfo Kabupaten Probolinggo)

Lanjutnya, apabila sudah lulus menjadi dukun pandita, maka tidak boleh menyimpang dari ajaran agama Hindu, menjaga etika dan adat istiadat serta tidak melanggar hukum nasional, misalnya tersangkut kasus kriminal.

"Namanya juga manusia, kalau misalnya tersandung kasus kriminal, maka SK-nya akan dicabut dan tidak bisa menjadi dukun pandita lagi. Jadi kalau lulus harus benar-benar menjalankan tugasnya sebagai dukun pandita," tuturnya.

Dia menjelaskan, status dukun pandita bisa berlaku seumur hidup, namun tidak berlaku lagi apabila yang bersangkutan mengundurkan diri karena tidak mampu menjadi dukun pandita atau meninggal dunia. (ant)

BACA JUGA:  3 Kegiatan Seru di Jalan Tunjungan Surabaya, Anda Bisa Coba

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya