Hutan Kota Pakal Dibuka, Asal Terapkan Protokol Kesehatan

Hutan Kota Pakal Dibuka, Asal Terapkan Protokol Kesehatan - GenPI.co JATIM
Dua orang warga berjalan kaki melintasi melintasi kawasan hutan kota di Pakal, Kota Surabaya. (Foto: Antara)

Dalam Perda 15 Tahun 2014 tentang hutan kota diatur telah diatur target luasan hutan kota di Surabaya, yakni sebesar 10 persen atau 3.500 hektare dari total luas Surabaya. 

Data Pemkot Surabaya, ada sebanyak 3 hutan kota. Diantaranya, di Pakal dengan luar 13 hektare, Balas Klumprik seluas 4,3 hektare, dan kawasan Pamurbaya seluas 500 hektare. Semua hutan kota itu dilengkapi waduk untuk mengendalikan air. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya