Kota Madiun Bersiap Buka Tempat Wisata dan Hiburan Malam

Kota Madiun Bersiap Buka Tempat Wisata dan Hiburan Malam - GenPI.co JATIM
Petugas melakukan pengecekkan kesiapan penerapan protokol kesehatan di sejumlah gedung bioskop terkait rencana pembukaan tempat rekreasi dan hiburan malam di Kota Madiun. (Foto: Antara)

Jatim.GenPI.co - Pemkot Madiun memberi lampu hijau untuk seluruh tempat wisata dan hiburan yang ada di wilayahnya buka. 

Wali Kota Madiun Maidi mengatakan, keputusan ini sebagai upaya pemulihan ekonomi yang terpuruk selama pandemi Covid-19.  

BACA JUGA: Pemkot Madiun Mau Buka Kembali Bioskop

"Meski boleh buka, protokol kesehatan tetap harus diterapkan secara ketat. Kalau kemudian banyak yang tidak tertib protokol kesehatan dan kasus kembali naik, ya kita perketat lagi," ujar Maidi, Sabtu (13/3).

Maidi telah mengeluarkan Instruksi Wali Kota (Inwal) Nomor 6 tahun 2021 tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro untuk Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Kota Madiun.

Ia mendasari penerbitan instruksi wali kota ini pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 5 tahun 2021 terkait perpanjangan PPKM berbasis mikro di Jawa dan Bali.

Dalam instruksi wali kota tersebut ada poin yang menyebutkan tempat kolam renang atau wisata air dan tempat rekreasi diperbolehkan buka. Dengan jam operasional mulai pukul 17.00 WIB.

Sedangkan tempat hiburan malam diperbolehkan buka mulai pukul 15.00 WIB sampai 23.00 WIB. Pemkot membatasi maksimal 30 persen dari kapasitas tempat. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya