
Sebelumnya, Pemerintah pusat telah memutuskan untuk melaksanakan PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021 dalam upaya untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di Indonesia.
Kebijakan tersebut berlaku di sejumlah kota di Jawa dan Bali. Jawa Timur, setidaknya ada 36 daerah yang menerapkan pembatasan tersebut. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News