
Jatim.GenPI.co - Pemkab Pamekasan mengizinkan sejumlah objek wisata di wilayahnya untuk kembali buka.
"Kami sudah menyampaikan surat edaran ke masing-masing pengelola objek wisata tentang ketentuan ini," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Pamekasan Totok Hartono, Sabtu (28/8).
Sejak gelombang kedua Covid-19 melanda Tanah Air Juni lalu, seluruh tempat wisata di Pamekasan tutup.
BACA JUGA: Eduwisata Garam Desa Bunder Pamekasan, Ngabuburit Tambah Ilmu
Pembukaan kembali tempat wisata tersebut, kata Totok, setelah kondisi Covid-19 di wilayahnya membaik.
Pun demikian, Totok mengungkapkan para pengelola objek wisata tetap harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.
BACA JUGA: 3 Desa di Pamekasan Kembangkan Wisata Pertanian
Seperti, menyediakan tempat mencuci tangan dengan air mengalir dan memperhatikan kapasitas tampung objek. Pengunjung juga diwajibkan untuk menggunakan masker dan menjaga jarak fisik.
"Ketentuan sama, yakni (pengunjung) tidak boleh lebih dari 50 persen (dari daya tampung). Pengelola juga harus menyediakan alat pendeteksi suhu tubuh, disamping tempat cuci tangan atau hand sanitizer," ungkapnya.
BACA JUGA: Tatib Tak Singkron, Pergantian Wakil Bupati Pamekasan Tersendat
Tentang pembukaan kembali tempat wisata ini, Totok mengatakan telah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada para pengelola objek wisata.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News