Jatim.GenPI.co - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) memutuskan untuk menutup kembali kawasan wisata Gunung Bromo mulai 5 Oktober 2021.
Pihak taman nasional belum memutuskan sampai kapan pentupan itu akan dilakukan.
Penutupan secara total salah satu kawasan wisata unggulan di Jawa Timur tersebut, tertuang pada Pengumuman Balau Besar TNBTS Nomor PG.29/T.8/BIDTEK/BIDTEK.1/KSA/10/2021.
BACA JUGA: Jazz Gunung Bromo 2021 Sukses, Harapan Baru Penikmat Musik
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Balai Besar TNBTS Novita Kusuma Wardani mengatakan, penutupan tersebut mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomot 47 Tahun 2021.
"Seluruh obyek daya tarik wisata alam di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, ditutup total mulai 5 Oktober 2021, sampai dengan pengumuman lebih lanjut," ujar Novita, Selasa (5/10).
BACA JUGA: Liburan ke Bromo, OOTD Crazy Rich Malang Bikin Silau Mata
Ia menjelaskan, penutupan tersebut terkait dengan penyebaran Covid-19.
Kepala Sub Bagian Data, Evaluasi, Pelaporan dan Kehumasan Balai Besar TNBTS, Sarif Hidayat menambahkan, penutupan tersebut bukan karena ada klaster Covid-19.
BACA JUGA: Tampil Wow di Jazz Gunung Bromo, Fariz RM Obati Rindu Penonton
Melainkan merujuk pada instruksi yang dikeluarkan oleh menteri dalam negeri (mendagri).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News