Pemberlakuan Tes PCR di Bandara Juanda Lebih Lama

Pemberlakuan Tes PCR di Bandara Juanda Lebih Lama - GenPI.co JATIM
Penumpang yang menggunakan jasa angkutan di Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo Jawa Timur. ANTARA/HO-AP I Juanda.

Jatim.GenPI.co - Pemberlakukan masa berlaku tes PCR menjadi tiga hari juga berlaku di Bandara Juanda.

General Manager Bandar Udara Internasional Juanda, Sisyani Jaffar mengatakan, masa berlaku tes PCR bertambah satu hari, menjadi 3x24 jam.

"Masa berlaku RT PCR menjadi 3 kali 24 jam telah berlaku sejak Kamis, 28 Oktober 2021," ujarnya mengutip dari Ngopibareng.id, Jumat (29/10).

BACA JUGA:  Simak, Ini Syarat Baru Naik Pesawat di Bandara Juanda

Sisyani mengapresiasi atas kebijakan baru yang dikeluarkan pemerintah tersebut. Menurutnya, perpanjangan tersebut membuat calon penumpang bisa lebih leluasa mengatur jadwal perjalanan.

"Mayoritas hasil RT PCR memag keluar satu hari setelah pengambilan sampel, dengan masa berlaku yang lebih lama setidaknya calon penumpang memiliki waktu lebih untuk menentukan jadwal terbang," katanya.

BACA JUGA:  Tok! Bandara Juanda Tutup Rute Luar Negeri

Ia menyebutkan, sejak penerapan wajib menyertakan hasil negatif tes PCR, jumlah penumpang di Bandara Internasional Juanda terpantau normal.

"Terhitung sejak tanggal 24 Oktober hingga tanggal 27 Oktober, per hari kami dapat melayani 17 hingga 20 ribu penumpang," ungkapnya.

BACA JUGA:  PPKM Melunak, Bandara Juanda Mulai Ramai

Angka tersebut relatif sama dengan saat masih berlakukan tes antigen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya