Malang Level 2, Wisata Milik Perhutani Mulai Antre QRcode

Malang Level 2, Wisata Milik Perhutani Mulai Antre QRcode - GenPI.co JATIM
Pintu Masuk Pantai Teluk Asmara yang dikelola oleh Perhutani (Istimewa)

GenPI.co Jatim - Sejumlah tempat wisata yang berada di bawah naungan Perum Perhutani Kedatuan Pemangku Hutan Malang bersiap untuk buka kembali.

Menyusul status Kabupaten Malang yang sudah berada pada PPKM Level 2.

Sebanyak 35 tempat wisata di bawahnya pun telah mengajukan untuk mendapat QRCode PeduliLindungi.

BACA JUGA:  Bromo Tengger Semeru via Malang Dibuka Lagi Secara Terbatas

Sejauh ini baru lima objek wisata saja yang telah mendapatkan QRcode, yakni Pantai Regent, Pantai Bangsong Teluk Asmara, Pantai Goa Cina, Pantai Watu Leter, dan Bumi Perkemahan Bedengan.

"Untuk sementara lainnya masih di proses Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang," ujar Wakil Administrasi KSKPH Malang Timur Perum Perhutani Malang Hermawan, Selasa (9/11).

BACA JUGA:  Pemkot Malang Percantik Kayutangan Heritage, Siapkan Kejutan Baru

Ia memastikan semua tempat wisata tetap mematuhi kebijakan dan aturan Pemkab Malang terkait kelonggaran pariwisata.

Kelonggaran pariwisata pada masa PPKM Level 2 diatur dalam Surat Keputusan Bupati Malang Nomor 188.45/628/KEP/35.07.013/2021, Surat Disparbud Kabupaten Malang Nomor 556/810/35.07.108/2021 tentang pembukaan tempat wisata.

BACA JUGA:  Kabupaten Malang Status PPKM Level 2, Tetap Disiplin Prokes

Sementara, menurut Hermawan secara umum tempat wisata yang dibawah naungan Perhutani sudah siap kembali beroperasi. Hanya saja, ada beberapa aturan yang harus diikuti.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya