Petani Porang Madiun Buruan Lakukan Ini agar Bisa Ekspor

Petani Porang Madiun Buruan Lakukan Ini agar Bisa Ekspor - GenPI.co JATIM
Ilustrasi - Bupati Madiun Ahmad Dawami (kiri) meninjau lahan edukasi tanaman porang di kantor Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Madiun, Jatim yang ada di kawasan GOR Pangeran Timur, Caruban. (ANTARA/Louis Rika)

Solikin menjelaskan, untuk mengurus registrasi lahan dilakukan dengan pengisian formulir serta buku kerja petani.

Petugas kemudian akan mengecek di lapangan. Ada sekitar 113 poin penilaian yang wajib diisi oleh petani porang saat melakukan registrasi. (ant)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya