Oleh sebab itu perlu diawasi peredarannya oleh pemerintah, sedangkan proses pembeliannya tertutup karena melalui sistem e-RDKK.
BACA JUGA: 3 Manfaat Arang Untuk Tanaman dan Kebun
"Alokasi pupuk bersubsidi dari tahun ke tahun besarnya selalu berubah tergantung kemampuan anggaran pemerintah untuk alokasi pupuk bersubsidi," katanya.
Sebagai informasi, pupuk bersubsidi diutamakan untuk petani yang punya lahan maksimal 2 hektare dan diutamakan komoditas tanaman pangan. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News