Antisipasi Penyalahgunaan Pupuk, Pemkab Sampang Punya Solusinya

Antisipasi Penyalahgunaan Pupuk, Pemkab Sampang Punya Solusinya - GenPI.co JATIM
Petani di Sampang saat menanam padi. ANTARA/Abd Aziz

GenPI.co Jatim - Penyalahgunaan bantuan pupuk bersubsidi kepada masyarakat petani bisa saja terjadi. Mengantisipasi hal tersebut Pemkab Sampang punya solusinya.

Cara Pemkab Sampang mengantisipasi penyalahgunaan bantuan pupuk dengan cara menyalurkan melalui kelompok tani.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispeta-KP) Sampang Nuruddin, penyaluran bantuan pupuk bersubsidi melalui kelompok tani yang terdaftar.

BACA JUGA:  Stok Pupuk di Situbondo Aman, Petani Tak Perlu Risau

Selain itu kelompok tani itu merupakan petani terverifikasi dengan luasan lahan yang jelas.

"Penyaluran bantuan pupuk bersubsidi melalui kelompok tani dalam rangka mempersempit ruang gerak oknum," katanya.

BACA JUGA:  Petai Punya Sejuta Manfaat, dari Diabetes Hingga Efek Menenangkan

Pola penyaluran pupuk bersubsidi seperti ini, kata Nuruddin, dari pemerintah tanpa melalui kelompok tani banyak ditemukan pupuk bersubsidi tersebut dijual ke daerah lain.

Alasannya petani tidak mau menebus jatah pupuk bersubsidi tersebut. Kejadian selanjutnya, ada okmun yang tidak memiliki lahan pertanian, namun mengambil jatah bantuan pupuk bersubsidi.

BACA JUGA:  Petani Pamekasan Tak Perlu Khawatir Pupuk Habis, Aman Hingga 2022

Alhasil jatah bantuan yang seharusnya diterima petani berkurang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya