Antisipasi Penyalahgunaan Pupuk, Pemkab Sampang Punya Solusinya

Antisipasi Penyalahgunaan Pupuk, Pemkab Sampang Punya Solusinya - GenPI.co JATIM
Petani di Sampang saat menanam padi. ANTARA/Abd Aziz

Atas dasar itu, maka pemerintah membuat kebijakan, pendistribusian bantuan pupuk bersubsidi melalui kelompok tani masing-masing.

Sesuai dengan jatah alokasi yang ditetapkan pemerintah pusat, saat ini, jatah bantuan pupuk bersubsidi di Sampang sebanyak 35 ribu ton untuk pupuk urea, ZA 8.352 ton, SP-36 sebanyak 6.681 ton, NPK sebanyak 11.600 ton, dan pupuk organik sebanyak 5.847 ton.

Jatah pupuk bersubsidi di Kabupaten Sampang ini, untuk luasan sawah 20 ribu hektare dan tegal seluas 78 ribu hektare.

BACA JUGA:  Stok Pupuk di Situbondo Aman, Petani Tak Perlu Risau

Jumlah kelompok tani yang terdata di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pemkab Sampang sebanyak 1.136 kelompok, tersebar di 14 kecamatan, dengan jumlah total petani sebanyak 164 ribu orang.

Dari jumlah itu sebanyak 82 ribu orang diantaranya telah mengantongi kartu tani, yakni kartu yang dikeluarkan oleh Kementerian Pertanian Republik Indonesia atas kerja sama dengan Bank Negara Indonesia (BNI). (ant)

BACA JUGA:  Petai Punya Sejuta Manfaat, dari Diabetes Hingga Efek Menenangkan

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya