GenPI.co Jatim - Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, mendaftarkan mangga putar atau sebutan viralnya mangga alpukat untuk mendapatkan sertifikat kekayaan intelektual dalam produk indikasi geografis.
Upaya Pemkab Pasuruan mendaftarkan mangga alpukat untuk menambah nilai ekonomi bagi petani mangga khas Pasuruan tersebut.
Pemkab Pasuruan ternyata tengah getol, mendaftarkan produk unggulannya agar mendapatkan sertifikat kekayaan intelektual. Sebagaimana disampaikan Kadiv Yankumham Kanwil Kemenkumham Jatim Subianta Mandala.
"Tiga produk unggulan, seperti kopi robusta Pasuruan, kopi arum langit dan mangga putar berasal dari inisiatif Pemkab Pasuruan," katanya.
Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf mengatakan, pihaknya memang serius melakukan pemetaan potensi kekayaan intelektual di wilayahnya, termasuk melindungi potensi mangga khas Pasuruan.
"Strategi yang kami terapkan Alhamdulillah bisa membuat mangga putar atau mangga alpukat viral beberapa waktu lalu," ujarnya.
Dia menjelaskan, mangga alpukat unik karena ditunjang branding yang baik, mulai kemasan, penyematan stiker sebagai identitas hingga langkah untuk mencatatkan mangga alpukat sebagai produk indikasi geografis.
"Kami telah merasakan manfaat dari produk kopi robusta Pasuruan yang sebelumnya juga telah terdaftar sebagai produk indikasi geografis," tukasnya.
Disisi lain, Plt. Dirjen Kekayaan Intelektual Razilu menjelaskan, pihaknya sedang menggencarkan strategi pembangunan ekonomi daerah berbasis hak kekayaan intelektual.
Dimana menurutnya, sumber daya alam bisa habis, tapi untuk HKI tidak bisa habis kecuali kiamat.
Maka dari itu, Razilu berharap Pasuruan bisa menjadi penggerak satu desa, satu produk kekayaan intelektual.
"Nanti pemda lewat disperindag meregulasi dan memberikan standar agar kualitas produk KI tetap konsisten," ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News