GenPI.co Jatim - Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur berupaya mengatasi kelanggaan pupuk pada musim tanam ini dengan cara yang tegas, yakni memperketat pengawasan dan mempercepat distribusi.
"Upaya mempercepat distribusi ini kita lakukan dengan mengeluarkan surat keputusan bupati dan ketentuan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi," kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi, Minggu (9/1).
Selain itu memperketat distribusi, pemkab juga memperketat pola pengawasan distribusi pupuk di berbagai tingkatan, mulai tingkat agen, distributor maupun pengecer.
Setiap kegiatan distrubusi oleh agen dan distrubutor diminta untuk dilaporkan kepada pemkab, sehingga bisa melakukan pemantauan lapangan secara langsung.
Selain itu, pemkab juga meminta aparat desa dan kelompok tani menyampaikan laporan berjenjang tentang ketersediaan pupuk di desa dan kampung mereka.
"Upaya lain, kita meminta tambahan jatah pupuk bersubsidi kepada pemerintah pusat pada musim tanam 2022 ini," kata bupati.
Bupati menjelaskan, jatah pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Sumenep selama ini belum memenuhi kebutuhan pupuk alami.
"Hasil serap informasi dinas pertanian bersama para kelompok tani yang dituangkan dalam rencana definitif kebutuhan kelompok, alokasi jatah bantuan pupuk bersubsidi ternyata selama ini masih jauh dari kebutuhan yang sebenarnya," ujar bupati.
Padahal jika sesuai ketentuan yang diatur dalam Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian, bahwa penyaluran pupuk bersubsidi dilakukan berdasarkan rencana kebutuhan.
"Di Sumenep ini ternyata alokasi pupuk bersubsidi jauh lebih kecil dari kebutuhan," katanya.
Maka dari itu, Pemkab Sumenep mengusulkan tambahan jatah pupuk bersubsidi kepada pemerintah pusat.
"Alhamdulillah, pemerintah memenuhi permintaan kami, sehingga jatah pupuk bersubsidi di Sumenep tahun ini meningkat," katanya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News