GenPI.co Jatim - Ketua Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Jember, Mirfano memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi di wilayah setempat aman.
"Petani diminta untuk tidak khawatir dan panik karena kami pastikan stok pupuk bersubsidi tercukupi," katanya, Rabu (16/2).
Adanya kepastian stok pupuk bersubsidi aman, Mirfano berharap kelompok tani tidak mengeluhkan lagi kelangkaan pupuk bersubsidi.
Lanjutnya, apabila masih ada petani yang belum terdaftar di elekronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK) maka segera berkomunikasi dengan petugas penyuluh lapangan (PPL).
"Kami menegaskan bahwa penyuluh dan petani/kelompok tani tidak boleh memperjualbelikan pupuk subsidi kepada petani lain secara ilegal, tetapi petani langsung ke kios pupuk resmi," katanya.
Ketua Asosiasi Distributor Pupuk Indonesia (ADPI) Jember Hari Purnama mengatakan, pihaknya siap menyalurkan pupuk bersubsidi di setiap kios-kios resmi untuk kebutuhan petani atau kelompok petani yang terdaftar di e-RDKK sesuai dengan ketentuan pemerintah.
"Distributor juga memastikan harga pupuk bersubsidi tidak ada kenaikan. Pupuk urea subsidi Rp2.250 per kilogram, pupuk NPK Phonska subsidi Rp2.300 per kilogram, pupuk ZA subsidi Rp1.700 per kilogram, pupuk SP 36 subsidi Rp2.200 per kilogram," ujarnya.
Sementara Ketua Himpunan Kelompok Tani Indonesia Jember, Jumantoro meminta agar pemerintah dalam membuat sistem dan aturan penyaluran pupuk subsidi tidak berbelit-belit dan terlalu memberatkan petani.
"Jangan hanya petani dituntut meningkatkan produksi, namun sarana produksinya seperti pupuk subsidinya dibatasi contoh pupuk ZA subsidi dan SP 36 masih sangat di butuhkan petani untuk tanaman pangan dan hortikultura," katanya.
Menurutnya selisih harga pupuk subsidi dengan nonsubsidi terlalu jauh, sehingga saat petani kekurangan alokasi pupuk subsidinya akan kesulitan untuk membeli pupuk nonsubsidi karena terlalu mahal. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News