Sawah Wakaf di Mojokerto Panen, Libatkan 3.000 Petani

11 April 2021 19:00

Jatim.GenPI.co - Pengelolaan wakaf Sawah Produktif yang diinisiasi Global Wakaf Aksi Cepat Tanggap (ACT) membuahkan hasil.

Sawah wakaf produktif yang dikelola ACT, Yayasan Penguatan Peran Pesantren Indonesia (YP3I) dan Gema Petani panen raya.

BACA JUGA: PG Assembagoes Situbondo Target Giling Tebu 6.000 Ton, OMG!

Dalam siaran pers yang diterima ANTARA di Surabaya, panen raya itu dilakukan di Dusun Tumpangsari, Dea Jitu, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto.

"Intervensi wakaf pada produksi tani dimulai sejak pembibitan," ujar Presiden ACT Ibnu Khajar.

Bibit yang digunakan pada wakaf sawah produktif adalah jenis HMS700 yang dalam satu malai mencapai 700 bulir.

Lalu dalam pemeliharaan para petani juga diberikan biaya serta akses mendapatkan pupuk.

"Sehingga kualitas padi terjaga dan mendapatkan hasil maksimal," ucapnya.

Gabah yang dipanen juga akan dibeli ACT dengan harga terbaik untuk pendistribusian beras bagi warga prasejahtera selama Ramadan, melalui Gerakan Sedekah Pangan Ramadhan (GSPR) dan aksi-aksi kemanusiaan lainnya.

"Ini membuktikan bahwa wakaf dapat menjadi motor penggerak dalam menyejahterakan petani. Panen ini menjadi oase di tengah isu rencana ekspor beras," katanya.

Sementara itu Ketua Pembina YP3I KH Mahfudz Syaubari mengatakan panen raya menjadi suatu kebahagiaan bagi petani.

"Kebahagiaan petani datang karena padi yang ditanam siap dipanen. Kebahagiaan bertambah saat padi yang ia hasilkan digunakan untuk kemaslahatan umat, menolong warga pra sejahtera, yang membutuhkan, dan kelaparan," tutur dia.

BACA JUGA: Warga Madiun Tak Perlu Resah, Bulog Pastikan Stok Beras Aman

Dalam aktivitasnya, program Wakaf Sawah Produktif melibatkan 3.000 petani, 22.500 tenaga kerja.

Selain itu terdapat 2.500 pesantren yang terberdayakan dengan 23.500 santri menerima manfaat per bulan, termasuk 440.474 kepala keluarga juga menjadi penerima manfaat. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto
Mojokerto   ACT   Sawah   Panen Raya  

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM