Simak Cara Pemkot Malang Mencegah Alih Fungsi Lahan Pertanian

22 Juni 2021 12:00

Jatim.GenPI.co - Pemkot Malang melalui beberapa instansi fokus mencegah lahan pertanian yang ada saat ini beralih fungsi.

Misalnya memberikan alat dan mesin pertanian (alsintan), ketersediaan jaringan irigasi teknis, kontinuitas air, dan bibit padi berkualitas.

BACA JUGA: Bahan-bahan ini Bisa Kalian Jadikan Pot di Rumah, Yuk Simak!

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang juga memberikan potongan pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk lahan pertanian.

Plt. Kepala Dispangtan Kota Malang Sri Winarni, mengatakan, sektor ketahanan pangan dan pertanian jadi salah satu fokus dalam pembangunan sebuah wilayah.

“Dispangtan melaksanakan visi dan misi tersebut dengan meningkatkan daya beli terhadap komoditas pangan dan non-pangan. Rencana strategis (renstra) Dispangtan tahun 2018-2023 adalah peningkatan ketahanan pangan, perikanan, pertanian, peternakan dan kesehatan hewan, serta pelayanan kesekretariatan,” kata Sri Winarni mengutip dari laman Pemkot Malang.

Terkait problem sektor pertanian di Kota Malang, Sri Winarni akan meningkatkan pelatihan SDM.

“Dispangtan berkomitmen untuk melakukan pelatihan, sosialisasi, dan bimbingan kepada petani dan kelompok tani untuk lebih meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM)," jelasnya.

BACA JUGA: Ketua PCNU Apresiasi Wali Kota Surabaya Soal ini

Dengan adanya pelatihan itu, harapannya akan meningkatkan kesejahteraan petani dan keluarganya serta kesejahteraan masyarakat Kota Malang, sehingga alih fungsi lahan pertanian pun bisa diminimalisir.

"Pemkot Malang juga memberikan potongan PBB untuk lahan persawahan. Berbagai kegiatan pelatihan dan bimtek juga diberikan kepada pelaku usaha pertanian agar semakin berdaya," pungkasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM