Jatim.GenPI.co - Sebanyak 10 ribu ikan lokal ditebar di Sungai Brantas oleh Polres Mojokerto Kota menggandeng BEM Fakultas Hukum Universitas Mayjen Sungkono Mojokerto.
Menebar ikan lokal di Sungai Brantas ini demi upaya menjaga ketahanan protein masyarakat Mojokerto.
BACA JUGA: Kopi Asal Jember Mendunia, 4 Negara di 3 Benua Jadi Tujuannya
“Sungai Brantas merupakan salah satu kebutuhan esensial dari masyarakat,” kata Kapolres Mojokerto melalui Kasi Humas Polresta Mojokerto, IPDA MK Umam mengutip dari Ngopibareng, Senin (23/8).
Sebelumnya, Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himan sudah menebar 10 ribu ikan pada hari Selasa 27 Juli 2021.
Hal itu dilakukan sebagai salah satu proses yang dilakukan oleh pemerintah terkait mitigasi bencana nonalam.
Dia meminta semua bisa menjaga Sungai Brantas. Jangan sampai tercemar dan jangan menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan sampah.
Dengan demikian, tidak bisa dimanfaatkan untuk salah satu bagian dari sumber ketahanan pangan.
BACA JUGA: Budi Daya Ikan dalam Ember, Solusi Berkebun Masa Kini
“Bisa menjadi potensi wisata sumber makanan protein hewani, bisa menjadi salah satu lokasi membangun keramba-keramba. Masyarakat bisa berternak ikan dengan hanya bermodal keramba-keramba yang memanfaatkan Sungai Brantas,” tegasnya.
Adapun 10 ribu benih ikan lokal itu terdiri dari, ikan tawes, ikan bader abang, ikan gurame, ikan wader cakul. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News