Antisipasi Penyalahgunaan Pupuk, Pemkab Sampang Punya Solusinya

26 November 2021 07:30

GenPI.co Jatim - Penyalahgunaan bantuan pupuk bersubsidi kepada masyarakat petani bisa saja terjadi. Mengantisipasi hal tersebut Pemkab Sampang punya solusinya.

Cara Pemkab Sampang mengantisipasi penyalahgunaan bantuan pupuk dengan cara menyalurkan melalui kelompok tani.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispeta-KP) Sampang Nuruddin, penyaluran bantuan pupuk bersubsidi melalui kelompok tani yang terdaftar.

BACA JUGA:  Petani Pamekasan Tak Perlu Khawatir Pupuk Habis, Aman Hingga 2022

Selain itu kelompok tani itu merupakan petani terverifikasi dengan luasan lahan yang jelas.

"Penyaluran bantuan pupuk bersubsidi melalui kelompok tani dalam rangka mempersempit ruang gerak oknum," katanya.

BACA JUGA:  Petai Punya Sejuta Manfaat, dari Diabetes Hingga Efek Menenangkan

Pola penyaluran pupuk bersubsidi seperti ini, kata Nuruddin, dari pemerintah tanpa melalui kelompok tani banyak ditemukan pupuk bersubsidi tersebut dijual ke daerah lain.

Alasannya petani tidak mau menebus jatah pupuk bersubsidi tersebut. Kejadian selanjutnya, ada okmun yang tidak memiliki lahan pertanian, namun mengambil jatah bantuan pupuk bersubsidi.

BACA JUGA:  Stok Pupuk di Situbondo Aman, Petani Tak Perlu Risau

Alhasil jatah bantuan yang seharusnya diterima petani berkurang.

Atas dasar itu, maka pemerintah membuat kebijakan, pendistribusian bantuan pupuk bersubsidi melalui kelompok tani masing-masing.

Sesuai dengan jatah alokasi yang ditetapkan pemerintah pusat, saat ini, jatah bantuan pupuk bersubsidi di Sampang sebanyak 35 ribu ton untuk pupuk urea, ZA 8.352 ton, SP-36 sebanyak 6.681 ton, NPK sebanyak 11.600 ton, dan pupuk organik sebanyak 5.847 ton.

Jatah pupuk bersubsidi di Kabupaten Sampang ini, untuk luasan sawah 20 ribu hektare dan tegal seluas 78 ribu hektare.

Jumlah kelompok tani yang terdata di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pemkab Sampang sebanyak 1.136 kelompok, tersebar di 14 kecamatan, dengan jumlah total petani sebanyak 164 ribu orang.

Dari jumlah itu sebanyak 82 ribu orang diantaranya telah mengantongi kartu tani, yakni kartu yang dikeluarkan oleh Kementerian Pertanian Republik Indonesia atas kerja sama dengan Bank Negara Indonesia (BNI). (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM