Stok Pupuk Subsidi di Kabupaten Malang Aman

01 April 2021 23:00

Jatim.GenPI.co - Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultira dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Malang Budiar Anwar menegaskan penyerapan pupuk bersubsidi aman.

"Selama ini di Kabupaten Malang tidak ada gejolak dan saat ini kami hanya menunggu proses masa panen saja, hal ini berkaitan dengan cuaca atau intensitas hujan yang tinggi," kata Budiar, Kamis (1/4).

BACA JUGA: Tinggi Permintaan, Lahan Porang di Madiun Terus Bertambah

Ia mengatakan laporan detail Januari-Februari 2021 masih dalam proses pendataan karena adanya pola pelaporan yakni menggunakan daring.

Ini berbeda dari sebelumnya dimana laporan dilakukan secara manual.

"Untuk Maret 2021 juga belum bisa, karena masih melihat Januari-Februari 2021, sebab saat ini polanya berubah dan langsung daring," katanya.

Terkait kabar mengenai kelangkaan pupuk bersubsidi, Budiar menegaskan tidak terjadi secara nyata dan hanya ada perubahan atau transisi dalam mekanisme petani.

Dimana mereka saat ini mendapatkan pupuk bersubsisi melalui kartu tani.

"Jadi, regulasi pupuk ini diatur oleh pusat. Yang mana untuk Jatim termasuk Kabupaten Malang diberi amanah tentang data petani melalui e-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani)," katanya.

BACA JUGA: Sudah Surplus Beras 200 Ton, Jember Bertekad Jadi Lumbung Pangan

Sedangkan yang ditugaskan membagi kartu tani adalah BNI 46, dan distribusi pupuk, yang ditugasi adalah Pupuk Indonesia Holding Company.

"Ini bukan kelangkaan, masalahnya di SDM, seperti sejumlah petani di Kabupaten Malang belum mengerti secara menyeluruh bagaimana alur penyerapan pupuk bersubsidi menggunakan Kartu Tani," katanya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM