Jangan Asal Buang Masker, Simak Tipsnya dari Ahli

13 Agustus 2021 13:30

Jatim.GenPI.co - Masker menjadi suatu barang yang wajib digunakan bagi semua orang pada saat pandemi Covid-19 seperti saat ini.

Nah, dengan menggunakan masker setiap hari ternyata berakibat terhadap lingkungan. Khususnya masker medis melimpah karena masyarakat membuangnya sembarangan.

BACA JUGA: Lakukan 5 Hal ini, Niscaya Perut Buncit Sirna!

Dosen FKM Unair, Diansantoso Prayoga, S.KM., M.Kes., mengingatkan untuk tidak asal membuang atau mencuci masker sembarangan.

Dia menyebut ada lima langkah aman yang bisa dilakukan untuk meminimalkan banyaknya limbah dan penyalahgunaan masker.

Pertama, harus mengumpulkan masker bekas pakai secara terpisah dari limbah sampah lain.

Kedua, masker bekas pakai itu desinfeksi terlebih dahulu dengan cara direndam menggunakan desinfektan, klorin, atau pemutih.

Ketiga, rusak tali, dan sobek bagian tengah masker yang telah direndam.

Keempat, buanglah sampah masker yang sudah rusak ke tempat sampah domestik.

Kelima, mencuci  tangan dengan air mengalir dan sabun minimal selama 20 detik atau menggunakan hand sanitizer.

“Pastikan masker yang dibuang ini dalam keadaan terikat dan rusak agar tidak didaur ulang atau dipakai kembali oleh orang lain,” tegasnya mengutip dari laman Unair news, Jumat (13/8).

Sementara itu untuk masker kain yang sudah digunakan, dia membagikan tips membersihkannya.

Kucek masker kain dengan lembut, dilarang mengosoknya dengan sikat supaya pori-pori masker tidak melebar.

BACA JUGA: Kalian Sandwich Generation? Simak Kata Ahli

Langkah ketiga yaitu membilasnya dengan air bersih yang mengalir lalu dikeringkan di bawah sinar matahari langsung. Setelah itu, masker disetrika dengan suhu panas yang sesuai dengan tipe bahan kain baru kemudian disimpan kembali untuk siap dipakai.

“Jangan lupa untuk mengganti masker setiap 4 jam sekali agar tetap aman,” pesannya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM