2.266 Pedagang Pasar di Surabaya Sudah Vaksin, Terus Bertambah

02 April 2021 15:00

Jatim.GenPI.co - Sebanyak 2.266 orang pedagang pasar di Kota Surabaya sudah menjalani vaksinasi, data tersebut direkap pada Kamis (1/4).

Vaksinasi itu digelar di Pasar Wonokromo, Pucang Anom, Tambahrejo, Pabean, Kendangsari, Dupak Bandarejo, Balongsari, Manukan Kulon dan Babadan. Lalu ada pula Pasar Blauran Baru dan Pasar Dukuh Kupang.

BACA JUGA: Perhatikan Warga Surabaya, 4 Layanan Kependudukan Pindah Tempat

Perusahaan Daerah Pasar Surya Kota Surabaya terus mengoptimalkan vaksinasi covid-19 untuk para pedagang di pasar yang masuk dalam pengelolaannya.

Direktur Teknik dan Usaha PDPS Muhibuddin di Surabaya, Jumat, mengatakan vaksinasi untuk para pedagang telah secara serentak di beberapa pasar yang masuk dalam pengelolaan PDPS dalam beberapa hari terakhir ini.

"Peserta mengikuti vaksinasi di pasar sesuai tempatnya berjualan, namun ada pula vaksinasi di puskesmas atau balai RW," katanya.

Adapun vaksinasi telah berlangsung di Pasar Kapasan, Genteng Baru, Karangpilang, Pegirian, dan Wonokusumo.

Muhibuddin mengatakan lokasi vaksinasi yang dilakukan untuk para pedagang, pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya.

Hal ini dikarenakan tidak semua pasar memiliki tempat yang memadai untuk vaksinasi.

Selain itu Dinkes Surabaya meminta lokasi vaksinasi harus ada akses mobil ambulans.

Ia mencontohkan pasar yang memiliki tempat longgar, seperti Pasar Pucang Anom, Wonokromo, Pabean atau Tambahrejo.

Sementara itu sebelum hari pelaksanaan vaksinasi, PDPS melalui unit pasar telah melakukan sosialisasi.

Tujuannya mendata nama peserta vaksin disertai pengumpulan fotokopi KTP dan hasilnya diserahkan ke Dinkes Surabaya.

"Nama-nama peserta vaksin yang sudah terdata itulah yang diprioritaskan untuk divaksin," ujarnya.

Namun, Muhibuddin menerangkan tidak sedikit peserta vaksin yang ternyata mendaftar pada hari pelaksanaan.

Berkaitan dengan hal tersebut ia menjelaskan pihaknya tetap mendata pendaftaran susulan itu.

BACA JUGA: OMG! Bayi 1 Tahun di Pamekasan Terinfeksi Covid-19

Tetapi secara teknis, untuk pelaksanaan vaksinasi, PDPS menyerahkan ke Dinkes.

"Nama yang baru daftar tetap direkap, kemudian diserahkan ke Dinkes sebagai pendaftar vaksinasi. Sedangkan kapan mereka divaksin dan bertempat di mana, kita akan koordinasikan kembali dengan pihak puskesmas setempat," katanya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM