Perhatikan Warga Surabaya, 4 Layanan Kependudukan Pindah Tempat

Perhatikan Warga Surabaya, 4 Layanan Kependudukan Pindah Tempat - GenPI.co JATIM
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi (FOTO ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya)

Jatim.GenPI.co - Pemkot Surabaya memindahkan 4 layanan kependudukan yang sebelumnya hanya bisa diurus di Siola ke kelurahan. 

Keempatnya yakni permohonan akta kelahiran, akta kematian, legalisasi dokumen kependudukan secara elektronik, dan layanan permohonan ganti nama yang membutuhkan penetapan pengadilan negeri.

BACA JUGA: Pemkot Surabaya Bebaskan Denda PBB, Cek Jadwalnya

"Saya ingin kelurahan jadi ujung tombak pelayanan Pemkot Surabaya. Pelayanan cukup di kelurahan, tidak perlu ke Siola," ujar Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Kamis (1/4). 

Eri menyebut pemindahan layanan ini sebagai kemudahan yang diharapkan  bisa membantu masyarakat. 

Pemkot menyiagakan petugas khusus di 154 kelurahan untuk membantu mengakses 4 pelayana tersebut. 

ia berharap dengan pemindahan layanan ini semakin mendekatkan lurah dengan warga. Dengan begitu semua keperluan warga semakin terlayani. 

"Jadi, lurah harus dekat dengan warga. Kalau warga lagi kesusahan terus kita datang membantu, warga pasti hatinya adem," katanya. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya