Surabaya Punya Adminduk, Apa Itu?, Yuk Simak!

02 April 2021 19:00

Jatim.GenPI.co - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bakal terus mengoptimalkan pelayanan publik kepada warga, salah satunya berupa administrasi kependudukan (adminduk).

Pelayanan adminduk selama ini hanya bisa dilayani di Mal Pelayanan Publik Siola saja.

BACA JUGA: Pemprov Jatim Perketat Pintu Pekerja Migran

Saat ini layanan adminduk itu bisa di kantor kelurahan yang ada di Surabaya.

Komitmen Eri tersebut adalah bagian dari keinginannya agar kelurahan menjadi bagian ujung tombak pelayanan Pemkot Surabaya.

"Wali kota ingin supaya layanan itu bisa lebih mendekat lagi ke tempat tinggal warga," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya Agus Imam Sonhaji di Surabaya, Jumat (2/4).

Katanya, pelayanan ini sudah mengoptimalkan pelayanan adminduk di tingkat kecamatan, bahkan selama ini telah ditempatkan petugas khusus dari Dispendukcapil di 31 kecamatan.

Namun Eri menginginkan supaya pelayanan adminduk bisa jauh ditingkatkan lagi hingga kelurahan.

Sehingga, mulai 1 April 2021, personel dari Dispendukcapil Surabaya bertugas membantu warga mengurus adminduk di kelurahan.

Harapannya melalui kantor kelurahan, warga dapat memperoleh empat jenis layanan administrasi.

Layanan itu adalah permohonan akte kelahiran, permohonan akte kematian, legalisir dokumen kependudukan secara elektronik, serta layanan permohonan ganti nama yang membutuhkan penetapan pengadilan negeri.

Namun, untuk layanan permohonan ganti nama itu baru akan diluncurkan dalam beberapa hari ke depan.

Agus menjelaskan di kelurahan nanti ada satu petugas khusus adminduk yang ditempatkan.

Petugas tersebut disiapkan untuk melengkapi petugas kelurahan yang sudah ada sebelumnya.

Dengan mulai ditempatkannya petugas khusus adminduk di kelurahan, ia berharap, warga tidak lagi datang jauh-jauh ke Mal Pelayanan Publik Siola. Sebab, cukup datang ke kelurahan, warga sudah bisa terlayani.

Akan tetapi, kata Agus, warga yang rumahnya lebih dekat dengan kecamatan, juga dapat memilih untuk menyelesaikan adminduk di kantor itu. Sebab, petugas adminduk sebelumnya tetap disiagakan di kecamatan.

BACA JUGA: Pemkot Surabaya Bebaskan Denda PBB, Cek Jadwalnya

"Kalau rumah warga itu dekat kantor kecamatan, itu juga bisa mengurus di kecamatan. Intinya memudahkan warga yang tempat tinggalnya jauh dengan kelurahan," ujarnya.

Tapi apabila warga sibuk dan tak sempat ke kantor kelurahan dan kecamatan dapat mengurusnya secara daring melalui laman https://klampid-dispendukcapil.surabaya.go.id/. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM