Legislator Ini Sindir Pentingnya Sekolah Dibatasi, Untuk Siapa?

05 April 2021 18:00

Jatim.GenPI.co - Anggota Komisi D DPRD Surabaya Badru Tamam meminta pemberlakuan kegiatan belajar tatap muka dilakukan hanya 50 persen dari jumlah peserta didik dalam satu kelas. 

Pernyataan Badru ini memanggapi Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang menyebut jumlah siswa saat tatap muka di Surabaya sesuai dengan Permendiknas yakni satu kelas itu harus diisi 32 anak.

BACA JUGA: Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak di Surabaya Mencapai 78 Persen

"Untuk siswa SD-SMP di Surabaya kalau bisa hanya 50 persen saja jumlah siswa di kelas yang ikut pembelajaran tatap muka," ujar Badru. 

"Sementara TK 10-12 siswa saja, PAUD dan anak berkebutuhan khusus cukup hanya 5-6 orang saja di kelas," kata dia lagi. 

Badru punya alasan soal itu. Menurutnya, pandemi Covid-19 belum benar-benar usai dari Surabaya. 

Karenanya ia menekankan Pemkot segera merampung aturan tentang pembukaan sekolah lagi ni. 

"Kami minta ada pembatasan jumlah siswa, sambil dilihat perkembangannya," ungkapnya. 

Dirinya berharap, program vaksinasi Covid-19 di Surabaya segera selesai, sehingga pembelajaran tatap muka bisa segera dilakukan. 

Sejauh ini, kata dia, program vaksinasi sudah berjalan sudah mencapai 70 persen. 

Badru juga meminta tempat olahraga dan kantin dewan menyarankan agar jangan dibuka dahulu, karena itu menjadi tempat siswa-siswi bergerombol. 

Kemudian dirinya menyebut, harus ada pengawasan dari orang tua siswa seperti, antar-jemput siswa wajib orang tuanya sendiri. 

"Jadi harus melibatkan seluruh pihak, peserta didik, pendidik, wali murid, dan masyarakat," katanya.

BACA JUGA: PDIP Surabaya Jadikan Paskah Momentum Bangkit Lawan Pandemi

Selain itu, kata dia, untuk jarak meja harus 1,5-2 meter saat pembelajaran tatap muka, dan pembelajaran dibagi menjadi beberapa sesi. 

Satu sesinya hanya dibatasi 6 jam, tidak seperti sekolah saat kondisi sebelum pandemi. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM