GenPI.co Jatim - Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang meningkatkan kenyamanan wisatawan dengan menertibkan pedagang liar di kawasan wisata.
Hal itu juga dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan sumber daya manusia pada pedagang di kawasan wisata yang dimiliki oleh Kota Malang.
Kepala Disporapar Kota Malang Ida Ayu Made Wahyuni menjelaskan, penertiban munculnya pedagang liar di berbagai kawasan wisata itu dikarenakan melanggar peraturan daerah yang ada.
Hasil pantauannya, para pedagang liar didominasi oleh masyarakat luar Kota Malang yang mengais rezeki di kawasan wisata. Sehingga perlu ada tindakan tegas dari Satpol PP untuk menertibkan para pelanggar itu.
“Lokasi wisata dilockdown karena pandemi, muncul pedagang liar yang banyak disekitaran kawasan wisata. Oleh karena itu, kami berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan penertiban,” ucap Dayu, sapaan akrabnya, Selasa (15/3).
Dayu menjelaskan kemunculan pedagang liar itu berawal dari adanya pembeli yang tidak mematuhi protokol kesehatan, sehingga paguyuban setempat menutup kawasan tersebut sesuai dengan kesepakatan bersama.
Dia mencontohkan seperti yang ada di bundaran Velodrome ramai dengan pedagang yang menggelar tikar, memakai mobil dan sepeda. Tentunya perilaku tersebut sudah jelas melanggar Perda yang sudah ditetapkan.
“Di dalam lingkaran Velodrome itu resmi, kalau di luar itu pedagang liar. Notabene dari luar daerah Kota Malang. Karena lihat disitu ramai, ikut jualan disana,” tambahnya.
Selain itu, disinggung terkait keramaian kunjungan wisata, Ida menuturkan jika kunjungan wisata saat ini memang sepi akibat pandemi. Sehingga pedagang didorong memperbaiki kualitas produk. Sebab, jika produk bagus, akan tetap dicari pembeli. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News