Wali Kota Surabaya Bikin SOP Salat Tarawih, Biar Ibadah Tenang

12 April 2021 09:30

Jatim.GenPI.co - Pemkot Surabaya memperbolehkan masjid dan musola menggelar salat tarawih berjemaah pada Ramadan 1442 Hijriah.  

Namun tetap dengan memperhatikan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.  

BACA JUGA: Tarawih Berjemaah di Kota Malang Dalam Pantauan Satgas Covid-19

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengaku telah standar operasional prosedur (SOP) protokol kesehatan untuk tarawih di masjid. 

"Salat tarawih diperbolehkan di masjid, tapi harus displin protokol kesehatan. Seperti halnya wajib memakai masker, menjaga jarak dan membatasi jamaah maksimal 50 persen dari kapasitas," ujar Eri, Minggu (11/4).

Selain itu, ia memastikan juga harus ada cairan pembersih tangan serta pengukur suhu tubuh disetiap masjid. 

Pihaknya ingin setiap jemaah membersihkan tangan dan dicek suhunya. 

Terlepas dari tarawih, Eri berpesa agar sebaiknya selama Ramadan juga dimanfaatkan sebagai pusat-pusat peradaban untuk kemajuan Surabaya. 

BACA JUGA: Masjid Al Akbar Siap Gelar Salat Tarawih

"Jadi masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah, melainkan dapat menggerakkan ekonomi, pendidikan, semuanya dari masjid," kata dia. 

Dengan begitu diharapkan semakin banyak jemaah yang datang ke masjid untuk memakmurkannya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM