GenPI.co Jatim - Oknum Satpol PP yang diduga melakukan pemerkosaan kepada salah seorang pemandu lagu di salah satu karaoke di Kota Surabaya berhasil ditangkap.
Hal itu diutarakan oleh Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana.
"Sudah diamankan tadi malam," kata Mirzal, Kamis (31/3).
Terduga ditangkap seusai kepolisian melakukan identifikasi keberadaan oknum tersebut beserta identitasnya.
Kini yang bersangkutan tengah menjalani proses pemeriksaan.
Kendati demikian, Mirzal masih menunggu waktu untuk memberikan keterangan lebih lanjut. Sebab, proses pendalaman kasus masih berjalan.
"Nanti segera kami sampaikan," jelasnya.
Sebelumnya, salah seorang Oknum Satpol PP di Kecamatan Semampir, Kota Surabaya dilaporkan ke pihak kepolisian, pada Minggu (28/3).
Pelaporan itu didasari atas dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP itu kepada seorang pemandu lagu di salah satu karaoke di Kota Pahlawan. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News