GenPI.co Jatim - Oknum Satpol PP Kecamatan Semampir, Kota Surabaya yang diduga memerkosa seorang pemandu lagu diamankan pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polrestabes Kota Surabaya AKBP Mirzal Maulana menyebut, pelaku tersebut kini sudah berada di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
"Sudah di PPA," kata Mirzal, Kamis (31/3).
Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Drefani Diah mengungkapkan, pelaku dibekuk oleh petugas di tempat kosnya, Rabu (30/3).
Drefani menambahkan, oknum Satpol PP Kecamatan Semampir itu saat ini statusnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
"Sudah kami tetapkan tersangka," terangnya.
Sebelumnya, Diketahui sebelumnya, salah seorang oknum anggota Satpol PP Kota Surabaya dilaporkan ke kepolisan lantara diduga melakukan tindak pemerkosaan kepada salah seorang pemandu lagu.
Pelaporan dugaan tindakan tersebut dilakukan oleh kakak korban, Sukarjo ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Nomor laporannya LP/B/439/III/2022/SPKT/Polrestabes. SBY.
"Kami berharap terlapor segera mendapat hukuman, semoga diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Kakak kandung korban Sukarjo, Selasa (29/3). (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News