DPRD Surabaya Minta Dinas Pendidikan Perketat Belajar Tatap Muka

13 April 2021 16:30

Jatim.GenPI.co - DPRD Kota Surabaya meminta dinas pendidikan melakukan pengawasan ketat terhadap para siswa saat sekolah tatap muka pada Juni 2021 atau ajaran baru.

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Laila Mufidah, mengatakan, pihaknya mendorong dinas pendidikan segera melaksanakan sekolah tatap muka dengan protokol ketat.

BACA JUGA: Dulu Bolos Diidamkan, Sekarang Mayoritas Siswa Ingin Sekolah Lagi

"Untuk itu, semua guru pengajar perlu dilakukan vaksinasi Covid-19 sebelum pendidikan tatap muka benar-benar mau diterapkan," katanya.

Tak hanya itu, menurutnya ada role model yang diatur oleh dinas pendidikan harus benar-benar diperhatikan oleh sekolah.

Sebagai contoh jam masuk dilakukan secara bergntian yakni pada hari ini (Selasa), siswa yang masuk sekolah tatap muka, mulai kelas 1,3 dan kelas 5, sedangkan kelas 2, 4 dan 6 libur.

Begitu juga dengan besok harinya kelas 2, 4 serta kelas 6 masuk, sedangkan kelas 1, 3 dan 5 libur.

Ia berharap jangan sampai dibukanya sekolah ada klaster sekolah, "Saran saya agar prokes di sekolah harus dijalankan dengan ketat. Apalagi ini namanya anak-anak, pasti mereka belum mengerti sekali akan bahaya virus corona ini," kata dia.

BACA JUGA: BPJS Kesehatan Punya Aplikasi Baru, Namanya SIPP, Seperti Apa

Menurut dia, ketersedian sarana untuk cuci tangan dan masker harus juga tersedia di sekolah. Selain itu juga pengawasan yang dilakukan pihak sekolah harus benar-benar diterapkan.

Ketua Komisi B DPRD Surabaya sekaligus Wakil Ketua Pansus LKPJ Walikota Surabaya Tahun Anggaran 2020 Luthfiyah mengatakan agar anak–anak yang nantinya masuk sekolah tatap muka, tidak hanya ditekankan protokol kesehatan saja, tetapi juga pengawasan secara ketat. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM