BPJS Kesehatan Punya Aplikasi Baru, Namanya SIPP, Seperti Apa

BPJS Kesehatan Punya Aplikasi Baru, Namanya SIPP, Seperti Apa - GenPI.co JATIM
Fenny Fathiyah selaku Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta (KPP) BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan menerangkan soal perubahan terbaru dari aplikasi SIPP di hadapan perwakilan rumah sakit wilayan Pasuruan, Selasa (Antara Jatim/BPJS Kesehatan Pasuruan/IS)

Jatim.GenPI.co - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan punya aplikasi Sistem Informasi Pelaporan Peserta (SIPP) dimana mempermudah pendaftaran bayi baru lahir.

Kepala Bidang Kepersertaan dan Pelayanan Peserta (KPP) BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan, Fenny Fathiyah mengungkapkan saat ini pihaknya terus melakukan sosialisasi.

BACA JUGA: Biaya BPJS Mengalami Kenaikan, Tak Mempengaruhi Warga Gresik Ini

Sosialisasi tersebut diberikan melalui evaluasi tentang Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) kepada sejumlah rumah sakit di wilayah Pasuruan dan Probolinggo.

Fenny mengatakan kegiatan sosialisasi itu sudah diselenggarakan dua hari sejak Selasa dan Kamis ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi Sistem Informasi Pelaporan Peserta (SIPP).

"Harapannya memudahkan masyarakat untuk mendaftarkan bayi baru lahir tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat," terangnya saat membuka acara, Kamis (8/4).

Lanjut Fenny, kegiatan semacam ini bakal diselenggarakan setiap tiga sampai empat bulan sekali agar pihak PIPP rumah sakit mengetahui setiap perubahan dan kemudahan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan.

"SIPP terbaru saat ini ada perubahan soal kemudahan pendaftaran bayi baru lahir yang bisa dilakukan langsung di rumah sakit, yang sebelumya hanya sebatas entri denda saja. Ini yang harus ikut disosialisasikan dari teman-teman rumah sakit agar kemudahan yang dihadirkan bisa terasa langsung oleh peserta," imbuhnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya