Kabar Baik, Pasien Covid-19 Umur 1 Tahun di Pamekasan Sembuh

14 April 2021 07:00

Jatim.GenPI.co - Pasien yang dinyatakan positif Covid-19 berumur satu tahun dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang dari RSUD Pamekasan ke rumahnya di Kecamatan Batumarmar.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pamekasan Arif Rachmansyah mengatakan selain pasien berumur satu tahun yang dinyatakan sembuh.

BACA JUGA: RSUD Tongas Probolinggo Buka Kembali Ruangan Non Covdi-19

Pasien lain berinisial R (20) juga dinyatakan sembuh berdasarkan hasil uji usab pasien.

"Kedua pasien ini masih satu keluarga, yakni orang tua dan anak," katanya.

Nah, dengan pulangnya dua pasien tersebut, Arif mengatakan pasien Covid-19 di Kabupaten Pamekasan yang menjalani isolasi di RSUD Pamekasan tinggal satu orang.

"Jadi, per tanggal 13 April 2021 ini tinggal satu orang saja, karena sebelumnya sebanyak tiga orang," katanya.

Ia berharap tidak ada tambahan pasien postif lagi sehingga Pamekasan bisa segera bebas dari penyebaran Covid-19.

Total jumlah warga Pamekasan yang positif Covid-19 hingga 13 April 2021 ini sebanyak 1.152 orang dengan perincian, satu orang diisolasi, 1.064 orang sembuh dan sebanyak 87 orang lainnya meninggal dunia.

BACA JUGA: Unair Yakin Vaksin Merah Putih Dapat Produksi Akhir 2021, Mantap!

Warga Pamekasan yang terdata suspect Covid-19 sebanyak 1.223 orang, dengan perincian, enam orang dalam pengawasan, 1.122 orang selesai pengawasan dan sebanyak 95 orang lainnya meninggal dunia.

"Saat ini sebagian kecamatan di Pamekasan sudah berstatus zona hijau, dan kami berharap Pamekasan akan terus membaik, sehingga kini bisa segera bebas dari pandemi ini," kata Arif. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM