Polisi Tak Mau Buru-Buru Umumkan Tersangka Insiden Kenpark

22 Mei 2022 07:00

GenPI.co Jatim - Polisi tak mau buru-buru mengumumkan tersangka atas insiden ambrolnya perosotan kolam renang Kenjeran Park (KenPark).

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Arief Rizky Wicaksana mengatakan potensi adanya tersangka masih menunggu kelengkapan semua pemeriksaan.

Kelengkapan pemeriksaan itu berupa pernyataan saksi, korban, dan hasil laboratorium forensik (labfor).

BACA JUGA:  Alumnus Undika Manfaatkan Limbah untuk Alat Membatik, Kreatif!

"Masih ada dua orang yang akan kami lakukan pemeriksaan," kata Arief, Sabtu (21/5).

Lanjutnya, dua orang tersebut belum diperiksa karena masih menjalani perawatan di rumah sakit, sedangkan hasil labfor rencananya baru diterima pada Senin (23/5).

BACA JUGA:  Bangga! Penanganan Sampah di Sidoarjo Dilirik Dubes Swiss

"Semoga dalam waktu dekat kami bisa menerima hasil labfor tersebut," ujarnya.

Sampai saat ini pihaknya sudah memeriksa sebanyak 14 orang saksi dengan rincian enam dari korban dan delapan pihak manajemen Kenpark.

BACA JUGA:  Harga Pupuk Mahal, Petani Jatim Pilih Organik

"Jumat kemarin kami melakukan pemeriksaan tambahan terhadap korban yang sembuh untuk memberikan keterangan di ruang penyelidikan," jelasnya.

Apabila kedua saksi sudah bisa diperiksa dan hasil labfor juga diterima, pihaknya segera menyampaikan hasil pemeriksaan lanjutan kepada awak media.

"Setelah kami proses semua, baik dari korban dan pihak manajemen, serta untuk hasil dari labfor, akan kami gelar press release lanjutan," tandas Arief. (mcr12/jpnn/genpi)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM