Polisi Selidiki Oknum Satpol PP Diduga Jual Barang Penertiban

05 Juni 2022 21:00

GenPI.co Jatim - Polrestabes Surabaya bakal melakukan pengusutan kepada oknum Satpol PP Surabaya yang diduga telah menjual barang hasil penertiban, Senin (6/5).

Laporan dugaan pencurian tersebut telah diterima oleh Polrestabes Surabaya, Kamis (2/6).

"Ada LP masuk ke Polrestabes yang melaporkan Kasatpol PP Surabaya Pak Eddy," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Minggu (5/6).

BACA JUGA:  Eri Siap Pecat Oknum Satpol PP Jika Terbukti Melanggar

Pihak kepolisian menjelaskan terduga, oknum Satpol PP Surabaya berinisial FE.

"Inisial FE. Senin (6 Juni 2022) baru masuk tahap penyelidikan," terangnya.

BACA JUGA:  Simulasi PPDB SMP Negeri Gelombang 2 Dibuka, Berikut Jadwalnya

Sementara itu pihak kepolisian belum menjelaskan jabatan oknum Satpol PP Surabaya yang diduga menjual barang penertiban tersebut.

Pengusutan tersebut bakal dilakukan berkerjasama dengan Satpol PP Kota Surabaya.

BACA JUGA:  BRI Ikut Berkomitmen Atasi Perubahan Iklim

Kerja sama itu dimaksudkan untuk mempermudah proses penyelidikan.

"Satreskrim Polrestabes akan melaksanakan koordinasi dan kolaborasi dengan Satpol PP dan inspektorat untuk melakukan penyelidikan atas dugaan adanya pencurian dengan pemberatan," ucapnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM