GenPI.co Jatim - Komisi A DPRD Surabaya meminta adanya audit seluruh barang yang tersimpan di gudang penyimpanan Pemkot Surabaya.
Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya dugaan tindak pencurian yang sebelumnya dilakukan oleh oknum petinggi Satpol PP Surabaya.
"Diaudit semua barang-barang yang di gudang apa saja, yang dulu diperoleh dari hasil operasi dan apakah barangnya masih ada apa tidak," kata Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya Imam Syafii saat dihubungi GenPI.co Jatim, Selasa (7/6).
Imam menyebut, jika dugaan pencurian barang hasil penertiban benar dilakukan oleh oknum petinggi Satpol PP tersebut, sanksi tegas harus diberikan.
"Kalau memang terbukti harus diberi sanksi sekeras-kerasnya, sampai pemecatan dikeluarkan dari ASN," jelasnya.
Ditanya soal pendataan, politisi NasDem itu menyebut seluruh pola pencatatan barang disebut sudah rigit.
"Kemarin (barang hasil penertiban, red) bisa keluar karenakan ada salah satu kepala kabid, kepala bidang yang mengatakan bahwa ini memang sesuai prosedur. Sehingga penjaga disitu tidak mempersoalkan meskipun tidak ada suratnya," jelasnya.
Alasan tersebut, kata dia juga harus didalami untuk mengetahui oknum lain yang terlibat dalam dugaan kasus tersebut.
"Surat untuk pengeluaran barang-barang itu. Kami minta didalami, apkah juga melibatkan, baik atasannya maupun anggota Satpol PP lainnya," ujarnya.
Di sisi lain, Komisi A juga meminta penelusuran benang merah guna mencari tahu apakah ada temuan serupa di waktu-waktu sebelumnya.
"Apakah peristiwa yang baru-baru ini terungkap apakah ada juga peristiwa seperti itu tetapi tidak ketahuan. Itu diaudit dan diusut tuntas semuanya," tegasnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News